TRAINING PELAKSANAAN EVALUASI DAN MONITORING PELATIHAN KERJA
Dewasa ini, sertifikat kompetensi bagi setiap profesi di berbagai bidang sangat dibutuhkan di dunia kerja, termasuk salah satunya adalah sertifikat kompetensi bagi seorang trainer. Sertifikat kompetensi yang diperoleh menjadi bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Dalam konteks nasional, sertifikat kompetensi tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Magna HR Academy (Phitagoras Group) sebagai lembaga yang sudah di verifikasi menjadi Tempat Uji Kompetensi LSP PELATINAS, bermaksud menyelenggarakan Training Pelaksanaan Evaluasi dan Monitoring Pelatihan Kerja bersertifikasi BNSP.
TUJUAN TRAINING PELAKSANAAN EVALUASI DAN MONITORING PELATIHAN KERJA
- Membantu tenaga profesi/meyakinkan kepada organisasi/industri/klien bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau meghasilkan produk atau jasa
- Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri tenaga profesi
- Membantu tenaga profesi merencanakan karirnya
- Membantu tenaga profesi dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi ddalam proses belajar dilembaga formal maupaung secara mandiri
- Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan reguler
- Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara
- Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja
MATERI TRAINING PELAKSANAAN EVALUASI DAN MONITORING PELATIHAN KERJA
- Sistem sertifikasi di Indonesia
- Competency Based Training
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
- Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
- Menyusun Program Pelatihan
- Menyusun Modul Pelatihan Kerja
- Mendesain Media Pembelajaran
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Micro Teaching)
- Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pelatihan
- Assessment
Daftar Unit-Unit Kompetensi yang harus dikuasai:
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT |
1 |
P.854900.009.01 |
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
2 |
P.854900.010.01 |
Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
3 |
P.854900.011.01 |
Menyusun Program Pelatihan |
4 |
P.854900.012.01 |
Menyusun Modul Pelatihan kerja |
5 |
P.854900.013.01 |
Mendesain Media Pembelajaran |
6 |
P.854900.016.01 |
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
7 |
P.854900.017.01 |
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) |
8 |
P.854900.024.01 |
Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program |
SIAPA YANG HARUS MENGHADIRI TRAINING PELAKSANAAN EVALUASI DAN MONITORING PELATIHAN KERJA
- Internal Instructor, Training Departement personnel
- Personnel perancang dan pendisain program pelatihan / TNA internal perusahaan
- Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
- Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PELAKSANAAN EVALUASI DAN MONITORING PELATIHAN KERJA
- Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
- Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
- Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.
JADWAL TRAINING PELAKSANAAN EVALUASI DAN MONITORING PELATIHAN KERJA (2 hari training + 1 hari ujian kompetensi)
- BSD Serpong, 3 – 5 Oktober 2017
- BSD Serpong, 5 – 7 Desember 2017
INVESTASI TRAINING PELAKSANAAN EVALUASI DAN MONITORING PELATIHAN KERJA
Rp. 6.499.000,-Rp. 5.499.000- Rp. 4.999.000,- (Pendaftaran & pelunasan 1 minggu sebelum training)
- Gratis orang ke 5, untuk pendaftaran 4 orang dari satu perusahaan
- Fasilitas Training: Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Training Kit, Tempat training yg nyaman di hotel berbintang, Makan Siang, coffee / tea break, Sertifikat, Foto bersama seluruh peserta
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP jika lulus Ujian Kompetensi melalui LSP PELATINAS
- Menerima pembayaran dengan Kartu Kredit